internet dan media sosial sudah menjadi hal yang tidak terpisahkan sekarang ini. dengan adanya smartphone di genggaman setiap orang dan koneksi internet yang semakin terjangkau, hampir setiap orang bisa mendapatkan akses ke internet dan segala informasinya.
tidak ketinggalan, semua baik dan semua buruknya.
sekarang ini berita hoax sering menjadi kiat oknum amatir ataupun profesional untuk menipu para konsumen berita. tidak perlu dijabarkan berita hoax apa saja yang beredar dan berapa banyak hoax yang berhasil menipu bangsa ini, sekiranya saya ingin berbagi beberapa kiat agar tidak mudah tertipu oleh berita2 menyesatkan itu.
berita hoax adalah berita yang direkayasa demi menutupi berita yang benar, memutarbalikan fakta, atau sebagai pengalihan. berita hoax adalah satu konsekuensi dari banyaknya pengguna internet. awalnya, hoax adalah ajang untuk membully seseorang dan membuat kehebohan sebelum akhirnya berkembang ke politik dan kampanye hitam, fitnah, pembunuhan karakter dan penyesatan.
lalu bagaimana hoax ini imenyebar sampai sedemikian viral? caranya dimulai dari satu oknum dengan niat jahat. dia bisa memakai akun sendiri atau memakai akun palsu. si oknum ini akan membuat berita hoax ini menyebar dengan berbagai cara, mulai dari bot untuk menaikkan jumlah like dan share, dan juga melalui istilah buzzer yang beroperasi sebagai kaki-tangannya. dan dengan banyaknya netizen yang share dan like suatu berita tanpa memastikan keabsahannya, berita hoax ini semakin menyebar dan sulit dihentikan.
agar kita bisa mencegah supaya diri kita tidak terpengaruh, ada baiknya kalau kita:
- Blokir akun yang spam. sumber penyebaran pasti akan melakukan aksinya, dan biasanya mereka spam.
- Crosscheck dan cari referensi lain. suatu berita pasti punya referensi.
- Cek alamat website. kalau ada di website abal2 atau gratisan seperti blogspot, hati2.
- Cek sumber berita. biasanya berita yang benar punya sumber yang pasti dan juga berwenang.
- Meminta klarifikasi berita. hubungi website/orang yang posting dan minta klarifikasi.
- Menahan diri untuk tidak ngeshare berita provokatif. ini yang paling penting supaya berita hoax tidak menyebar.
sekarang ini, semakin banyak orang yang mencari berita dan referensi dari media sosial. oke ini tidak masalah dan memang relatif cepat dibanding sumber berita yang harus ada sunting sana sunting sini. tapi kita harus paham kalau di media sosial, pengguna kebanyakan adalah jurnalis amatir yang suka share2 hal2 yang mereka anggap menarik, mau itu benar ataupun tidak. dan penyakit dari media sosial mengandalakan kita yang lebih percaya apa kata teman.
untuk pengguna aktif media sosial, ada fitur "lapor" atau "report" yang bisa digunakan. misalnya facebook punya fitur "report post" yang gunanya melaporkan suatu post berdasarkan hate speech, harrassment, rude, threatening dll. google punya fitur "feedback". twitter punya "report tweet" dan instagram punya fitur "report".
ini saya kasih contoh dari facebook. caranya klik di post yang dimaksud terus klik "report" dan klik "I think it shouldn't be on Facebook"
bukan hanya pribadi kita saja, tapi perintah pun banyak ruginya dengan adanya banyaknya hoax yang beredar. pemerintah mengancam akan mengambil langkah2 represih guna membatasi hal2 yang tidak diinginkan dan juga agar netizen lebih tertib dalam menyebarkan berita.
mungkin buat kepentingan pribadi ataupun propaganda, tapi berita hoax adalah berita yang secara umum merendahkan martabat dan merugikan pihak2 tertentu. dan secara garis besar, berita hoax bertujuan menanamkan kebencian.
hak berbicara atau berpendapat termasuk kebebasan demokrasi. tapi di sisi lain, tanpa tata tertib, semua ini seakan tidak ada hukumnya.
dikutip dari sumber berita, ada beberapa partai yang menganggap langkah pemerintah untuk memberi tata tertib dalam berpendapat di media sosial adalah hal yang berlebihan. misalnya karena paraniod berlebih sehingga melakukan apapun demi menjaga dirinya sendiri atau menciptakan kediktatoran baru.
tapi menurut saya, berita hoax itu seperti musuh dalam selimut. mungkin suatu negara bisa kuat melawan gempuran eksternal, tapi menurut saya, sekuat apapun suatu negara, kalau dia terpecah belah, tentu akan lebih rentah terhadap hal2 yang lebih tidak diinginkan. dan berita hoax adalah salah satu yang bisa memecah persatuan.
saya harap post ini berguna buat rekan2 sekalian.
sesat berjamaah. gak parno sih pikiran ane... ibarat moral udah kacau karena hasutan, mau gak mau pemerintah turun tangan. apalagi ada kaitannya sama nama2 tokoh.
ya seperti yang ente bilang yang jokowi undercover. setiap kesalahan harus ditutupin... mau bener apa gak, selama ngejelekin, apalagi nama tokoh pemerintah, tetep harus di stop.
penyebaran di sosmed karena kebanyakan orang pake sosmed. tapi ujung2nya wadah buat penyesatan kalau pake link, ujung2nya ke website abal2. yang harus ditutup ya website yang nyesatin. bikin akun gampang, bikin website yang ngeyakinin susah...
Bukan cuma di indonesia. Internet ibarat tempat kebebasan berbicara dan berpendapat.
Unek2 tiap orang beda dan cara penyampaiannya juga beda. Yang nerima juga nafsirin beda jadi gak selalu hoax itu murni hoax.
Yang jadi masalah itu kompornya. Inget demo besar2an karena ahok salah ngomong? Bukan hoax, tapi umat islam nerimanya sebagai penistaan. Sumber awalnya? Sosmed
Efek samping kebebasan berpendapat. Katanya indonesia mau ngmng sama pihak facebook tentang bagaimana ngurangin jumlah hoax.
Tapi tetep aja... Mana mungkin kebebasan seperti itu tiba2 hilang? Dan hoax cuma kebanyakan tujuannya nyari sensasi.
Tujuan kadang bukan nyesatin, tapi nyari sensasi. Apalagi yang pesan2 berantai.
Kalau banyak orang yang forward misalnya chat hoax di chat, kan ngerasa seru.
Itu paling kebanyakan.
Tapi kalau belakangan ini pesan2 berantai kebanyakan berbau agama yang dimasukin ke politik. Maklum pilkada jadi berita sisip sana sisip sini, quote sana quote sini, sampe tokoh yang dimaksud gak tau siapa
Mana fitnah mana yang aktual jadi kabur... Semua gara2 medsos.
Portal berita aja kadang ngambil berita dari medsos... Gimana mau yakin kalau bukan hoax?
Balik ke jaman orba era pak harto. Gak mungkin ada hoax yang nyudutin pemerintah :)
Lagipula saat itu belum ada yang namanya sosmed seperti sekarang jadi kebebasan berpendapat masih tergolong elit.
Ada bagusnya kalau opini publik bisa viral. Jadi pemerintah atau siapapun lah, gak bisa terlalu semena2. Dgn smartphone, apa aja bisa dijadiin bukti.
Tapi hoax disini adalah sesuatu dampak negatif dari keunggulan teknologi. Siapa aja bisa ngebully tanpa harus berhadapan dgn korban, dan perasaan ini membuat si bully ngerasa aman.
Hoax muncul karena orang pada beda2 pendapat aja, dan pengen nyari duit habis nyudutin pihak2 tertentu
Dari Kominfo:
Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik