Pada dasarnya logo terdiri dari Symbol+Color+Font dimana didalamnya harus terkandung imagery
(symbol), personality, dan asosiasi.
Paling tidak itu yang saya ketahui.
Sekarang kalau kita ingin sebuah logo yang melambangkan keinginan kita, itu namanya personalisasi kan? Seberapa besar sebuah logo bisa kita personalisasi tentu terserah pemilik dan deaainer logo. tapi apakah keinginan pemilik yang bentrok dengan personalisasi usaha yang ngelambangin itu wajar?
Yang ingin saya tanya, apa pemilik logo boleh logonya berupa apa saja. terserah dia mau gimana? kalau boleh, apa peran konsultasi? dan apa keinginan pemilik logo akan logonya bisa pengaruh kepada hasil desain dan tujuan brandnya?
Trims.
design logo itu terserah pemiliknya deh. kan pemilik yg punya hak.
kalau brand ya tergantung hasil. mungkin pendapat si designer beda sama yg punya logo. itu sah2 aja. makanya ada konsultasi dan pembuatan draft. disini yang penting gimana nyatuin pikiran pemilik logo dan pikiran si designer. designer punya pengalaman yg lebih jadi ada baiknya kalau biarin designernya ngedesign atas permintaan kita.
terserah pemiliklah pak. kan dia yang punya :)
desainer adalah profesional. mereka tau mana yg bagus buat pemasaran. lagipula kan si pemilik logo kan bayar jd pasti dikasih saran yg terbaik.
kalau si pemilik bersikeras, sebenernya sih gpp. wong dia yang punya. tapi pendapat lain ada baiknya didengerin.
kan ceritanya kalau kita mau bikin logo dan minta tolong, harusnya kita dengerin pendapat mereka yang desain dong. tujuan brand itu bukan dari hasil selera. tapi dari bagaimana logo itu bisa mencerminkan usaha dan produk yang ditawarkan.
lebih baik kalau dikonsultasikan dulu. pendapat pemilik memang diprioritaskan. tapi lebih baik kalau masukan profesional dari desainer itu didengarkan.